Persiapkan Diri Anda, Ketahui Syarat dan Jadwal PPG Prajabatan 2025 Disini!

LEBAK, iNewsLebak.id - Bagi calon guru yang ingin mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2025, pertanyaan yang sering muncul adalah PPG Prajabatan 2025 kapan dibuka? Program ini menjadi salah satu jalur penting bagi lulusan S1 yang ingin memperoleh sertifikasi sebagai tenaga pendidik profesional.
PPG Prajabatan diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai upaya meningkatkan kompetensi guru sebelum terjun ke dunia pendidikan.
Setiap tahunnya, pendaftaran PPG Prajabatan dibuka dengan jadwal dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon peserta.
Dilansir dari laman Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, PPG bagi Calon Guru (Prajabatan) adalah program pendidikan profesi untuk mencetak generasi baru guru-guru Indonesia yang memiliki panggilan hati menjadi guru, profesional, komitmen menjadi teladan, cinta terhadap profesi, dan pembelajar sepanjang hayat.
PPG bagi Calon Guru (Prajabatan) diselenggarakan bagi lulusan sarjana atau sarjana terapan maupun Diploma IV baik dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan bagi calon guru untuk mendapat sertifikat pendidik.
Perjalanan menjadi Generasi Baru Guru Indonesia dimulai dengan tahap seleksi dan mengikuti rangkaian Program Pendidikan Profesi Guru selama dua semester yang terdiri dari perkuliahan, praktik kerja lapangan, proyek kepemimpinan, dan pendampingan.
Lantas, kapan jadwal pembukaan PPG Prajabatan 2025? Simak informasi lengkapnya, termasuk syarat yang perlu dilakukan agar bisa lolos seleksi!
Hingga saat ini, jadwal pembukaan PPG Prajabatan 2025 belum juga ada pengumuman terkait jadwal pendaftaran PPG Prajabatan 2025 dari Kemendikdasmen. Jika merujuk pada jadwal tahun-tahun sebelumnya, PPG Prajabatan dilaksanakan pada bulan Maret hingga April 2025.
Jadwal serta prosedur pendaftaran masih menunggu pengumuman resmi. Oleh karena itu, calon peserta disarankan untuk rutin memantau situs resmi PPG di https://ppg.dikdasmen.go.id/ dan mengikuti akun media sosial Direktorat PPG Kemendikbudristek agar tetap mendapatkan informasi terbaru.
Editor : Imam Rachmawan