get app
inews
Aa Text
Read Next : Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Info Kapan THR PNS 2025 yang Akan Cair

Prabowo Umumkan THR PNS 2025 Akan Cair Pekan Depan, Simak Rincian Komponennya Disini!

Kamis, 13 Maret 2025 | 13:00 WIB
header img
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan THR PNS akan cair 17 Maret 2025. (Foto: iNews)

LEBAK, iNewsLebak.id - Presiden Prabowo Subianto umumkan pencairan THR PNS 2025. Menteri Keuangan, Sri Mulyani uraikan rincian komponen Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dijadwalkan akan cair pada pekan depan.

Dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kebijakan terkait pemberian THR dan gaji ke-13 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 11/2025.

"THR dan gaji ke-13 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah. Termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima," Jelas Prabowo dalam konferensi pers. 

Proses pencairan akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 

Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2025 ini diperkirakan akan cair pada Senin, 17 Maret 2025.

"THR akan dibayar 2 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, mulai dicairkan hari Senin 17 maret 2025," kata Prabowo dalam konferensi pers. 

THR ini terdiri dari dua komponen, yaitu komponen untuk abdi negara di instansi pemerintah pusat, dan komponen untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Komponen Pertama

THR bagi aparatur negara di instansi pemerintah pusat mencakup gaji pokok beserta tunjangan yang menyertainya, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan (struktural, fungsional, atau umum), serta tunjangan kinerja bulanan.

Komponen Kedua

Komponen THR bagi aparatur sipil negara (ASN) di pemerintah daerah mencakup gaji pokok dan tunjangan yang melekat, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan (struktural, fungsional, atau umum). Selain itu, THR juga mencakup tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan selama satu bulan, dengan tetap mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah.

THR PNS 2025: Rincian Besaran dan Komponen Pembayarannya

Dari segi jumlah, THR PNS pada 2025 diprediksi tetap sejalan dengan tahun 2024, mengingat tidak ada perubahan dalam nilai gaji PNS tahun ini. Mengacu pada PP Nomor 14 Tahun 2024, berikut adalah rincian komponen THR PNS 2025 berdasarkan jabatan dan masa kerja:

Pimpinan Lembaga Nonstruktural

  • Ketua/Kepala: Rp 26.299.000
  • Wakil Ketua: Rp 24.721.200
  • Sekretaris: Rp 23.420.250
  • Anggota: Rp 23.420.250
  • Eselon I (Pimpinan Tinggi Utama/Madya): Rp 20.738.550
  • Eselon II (Pimpinan Tinggi Pratama): Rp 16.262.400
  • Eselon III (Pejabat Administrator): Rp 11.535.300
  • Eselon IV (Pejabat Pengawas): Rp 8.844.150

Pejabat Pelaksana Berdasarkan Jenjang Pendidikan

  • SD/SMP/Sederajat (Masa Kerja hingga 10 Tahun): Rp 3.571.050
  • SMA/Diploma I/Sederajat (Masa Kerja hingga 10 Tahun): Rp 4.089.750

Perhitungan dan pencairan THR ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam mendorong peningkatan konsumsi dan mobilitas selama Ramadan dan Idulfitri, sekaligus mengantisipasi lonjakan kebutuhan di periode tersebut.

 

 

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut