Pengecer BBM Diduga Diamankan Polisi Tanpa Surat Penangkapan, Istri Kebingungan Mencari ke Polsek

LEBAK, iNewsLebak.id - Seorang wanita warga Desa Sawarna Timur, Kecamatan Bayah, Lebak, Banten mendatangi Polsek Bayah Senin (24/3/2024) mencari suami yang diduga diamankan polisi.
Wanita ini menanyakan keberadaan sang suami berinsial AW yang sehari-hari berjualan bensin eceran. AW diduga diamankan Unit Kriminal Khusus Polres Lebak pada Minggu (23/3/2025) sore di rumahnya.
Istri pengecer BBM tersebut didampingi oleh tokoh masyarakat Sawarna Kukun Kurnia, mempertanyakan keadaan suaminya yang konon katanya sempat dibawa ke Polsek Bayah.
Kepada awak media wanita tersebut mengungkapkan bahwa saat suaminya dibawa polisi tanpa surat penangkapan yang diperlihatkan kepada keluarga. Bahkan oknum tersebut juga memeriksa beberapa bagian rumah diduga mencari BBM ilegal.
Namun, berdasarkan keterangan anggota Polsek Bayah bahwa AW telah dibawa ke Polres Lebak. Hal itu juga dibenarkan Kapolsek Bayah bahwa pelaku pengecer BBM tersebut langsung dibawa ke Polres Lebak.
Lebih lanjut isteri AW menuturkan bahwa sekitar 6 -7 bulan yang lalu bahwa suaminya juga pernah diamankan oknum yang sama dan waktu itu memberikan uang sebesar Rp 25 juta kepada oknum tersebut, secara cash dan via transfer.
Kukun Kurnia selaku tokoh masyarakat Sawarna mengaku prihatin dengan diamankannya penjual bensin eceran oleh pihak kepolisian tersebut.
"Jujur saya merasa aneh dan tentunya jadi dilema bagi para pelaku pengecer BBM. Padahal keberadaan mereka sangat membantu masyarakat yang jauh ke SPBU dan kehabisan BBM," ucap Kukun.
Hal senada dikatakan oleh Deni Ismayadi selaku wartawan yang juga Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lebak, Ia meminta kepada pihak APH untuk tegas tapi juga adil dalam penegakan hukum.
"Sepengetahuan saya khususnya di Kabupaten Lebak bukan hanya AW saja yang menjadi pengecer BBM. Menanggapi adanya keterangan dari isteri AW bahwa sekitar 6-7 bulan yang lalu pernah memberika atau diminta uang sejumlah tersebut mohon kepada Propam Polres Lebak atau Propam Polda Banten untuk segera memeriksa oknum pelaku yang menerima uang tersebut," tandas Deni.
Sampai terbit pemberitaan ini, anggota Krimsus Polres Lebak inisial K bersama tim yang diduga melakukan penangkapan terhadap pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM) RH alias AW, tidak menjawab konfimasi untuk klarifikasi via WhatsApp.
Peristiwa ini, saat ini tengah menjadi perbincangan dan diskusi baik para tokoh masyarakat maupun para aktivis di Lebak Selatan. Pasalnya peristiwa seperti ini bukan menjadi rahasia umum lagi, karena kerap terjadi pada momen-momen tertentu.
Editor : Lazarus Sandy