get app
inews
Aa Text
Read Next : Siswi SMA di Cijaku Hamil Diduga Dicabuli Guru PPPK Sudah Lama Bolos Sekolah

E-Parkir Akan Diterapkan di Pasar Sampay, Pemkab Lebak Targetkan PAD Meningkat

Selasa, 08 April 2025 | 15:00 WIB
header img
Ilustrasi E-Parkir, Pemkab Lebak akan terapkan di Pasar Sampay. (Foto: Istimewa)

LEBAK, iNewsLebak.id - Sistem elektronik atau e-parkir di Pasar Sampay, Kecamatan Warunggunung akan dilakukan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melakukan inisiatif ini guna menciptakan area parkir yang lebih tertib dan aman. 

Selain untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan, dengan adanya sistem elektronik e-parkir di Pasar Sampay dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi yang sebelumnya belum tergarap maksimal.

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Agus Nugraha, mengungkapkan bahwa pihaknya telah sepakat menjalin kerja sama dengan sektor swasta dalam pengelolaan sistem e-parkir, yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS).

“Langkah ini untuk memastikan pengunjung merasa nyaman dan sistem parkir bisa lebih akuntabel. Selain itu, ada potensi PAD cukup besar yang bisa diraih dari pengelolaan parkir secara elektronik,” ungkap Agus kepada wartawan, Senin (07/04/2025).

Saat ini, tahapan pembangunan sarana dan prasarana e-parkir sedang berlangsung. Agung juga mengatakan bahwa pengelolaan parkir di kawasan Pasar Sampay melibatkan dua dinas karena adanya eks terminal di area tersebut.

Untuk itu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak agar pengelolaan bisa berjalan secara terintegrasi.

“Kami juga menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk merumuskan skema pembagian hasil yang adil antara pemerintah dan pihak pengelola,” tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil simulasi dan uji petik selama empat hari Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Lebak, Yani, mengungkapkan, tercatat sebanyak 1.786 kendaraan pengunjung masuk ke area pasar.

Dengan jumlah pedagang yang menggunakan area parkir mencapai 200 kendaraan, potensi pendapatan retribusi parkir per tahun diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp1,46 miliar.

“Dengan tarif Rp2.000 untuk motor dan Rp3.000 untuk mobil, potensi dari pedagang bisa mencapai lebih dari Rp151 juta dan dari pengunjung sekitar Rp1,3 miliar per tahun,” jelas Yani.

Yani, juga menuturkan bahwa, selama ini sistem parkir masih dikelola secara konvensional oleh warga setempat, sehingga belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di sisi lain, Asisten Daerah II Pemkab Lebak, Ajis Suhendi, menjelaskan bahwa pembagian hasil antara pemerintah dan pengelola e-parkir mengacu pada ketentuan dari KPKNL.

Berdasarkan estimasi pendapatan tahunan sebesar Rp1,4 miliar, pemerintah diperkirakan akan memperoleh sekitar 44 persen atau sekitar Rp600 juta.

“Persentase imbal jasa ini bisa berbeda di setiap lokasi, bergantung pada hasil simulasi dan kesepakatan kerja sama,” ujar Ajis.

Pemkab Lebak sebelumnya telah menerapkan sistem serupa di Pasar Rangkasbitung, yang kini pengelolaannya dilakukan oleh pihak ketiga.

 

 

 

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut