get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Dipilih Langsung, 8 Desa di Lebak Gelar Pilkades PAW Lewat Perwakilan RT

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa, Nomor 8 Sering Dianggap Sepele

Sabtu, 21 Februari 2026 | 10:06 WIB
header img
Ilustrasi melakukan ghibah yang mengurangi dan menghilangkan pahala puasa. (Foto: Ist)

LEBAK, iNewsLebak.id - Puasa Ramadan menuntut umat Islam menahan diri sejak fajar hingga matahari terbenam. Namun bukan hanya makan dan minum yang bisa membatalkan puasa. 

Ada sejumlah kondisi dan perbuatan lain yang juga perlu dipahami agar ibadah tetap sah. Berikut hal-hal yang termasuk pembatal puasa dan penjelasan singkatnya.

1. Makan dan Minum atau Memasukkan Sesuatu ke dalam Tubuh dengan Sengaja

Makan dan minum dengan sengaja membatalkan puasa karena merupakan pelanggaran langsung terhadap salah satu rukun utama puasa, yaitu menahan diri dari segala hal yang dapat memasuki rongga badan (jauf) seperti makanan dan minuman yang masuk melalui mulut, hidung, atau jalur lain ke lambung selama waktu puasa wajib dari terbit fajar hingga terbenam matahari. 

Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 187 yang menekankan larangan memasukkan sesuatu yang mengenyangkan ke dalam tubuh, sehingga puasa menjadi batal dan wajib qadha di hari lain beserta kafarat bagi yang sengaja melakukannya tanpa uzur syar'i. 

Perbedaan dengan lupa atau terpaksa justru menegaskan niat sadar sebagai kunci pembatalan, karena puasa bertujuan melatih pengendalian nafsu dan ketakwaan, yang hilang jika dilakukan secara disengaja

2. Muntah dengan Sengaja

Muntah yang dilakukan dengan sengaja saat sedang berpuasa dapat membatalkan puasa. Alasannya sederhana, ada unsur kesengajaan untuk mengeluarkan sesuatu dari dalam perut, padahal puasa menuntut seseorang menahan diri sepanjang hari.

Berbeda jika muntah terjadi karena kondisi tubuh yang tidak tertahankan. Selama tidak disengaja dan tidak ada muntahan yang ditelan kembali, puasa tetap sah dan bisa dilanjutkan.

Editor : iNews Lebak

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut