Tegas! Andra Soni Minta Petugas Samsat Maksimalkan Pelayanan dan Hindari Pungli

LEBAK, iNewsLebak.id - Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, khususnya petugas Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) yang bertugas di UPT PPD/Kantor Samsat se-Provinsi Banten, agar tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli).
Andra menyampaikan bahwa petugas Bapenda telah menerima remunerasi yang lebih baik, oleh karena itu harus bekerja dengan tulus dan melakukan pelayanan yang baik terhadap masyarakat.
“Saya sampaikan kepada seluruh aparatur kita yang bekerja di pelayanan samsat ini, bekerja setulus-tulusnya, sebaik-baiknya memberikan pelayanan dan tidak boleh ada pungli," tegas Andra Soni, Pada Selasa, (15/04/2025).
Ia juga memperingati kepada seluruh aparatur untuk tidak melakukan pungli jika masih ingin menjadi pegawai pemprov.
“Jangan coba-coba melakukan pungli kalau kalian masih ingin menjadi Pegawai Pemprov," tegasnya.
Andra Soni melakukan sidak ke Samsat Ciledug untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.
Ia juga membahas tindak lanjut atas berbagai keluhan masyarakat bersama jajaran Bapenda, Kepolisian, Jasaraharja, dan Bank Banten.
"Kami banyak menerima masukan dan keluhan dari masyarakat. Keluhan ini di analisis dan segera kami lakukan tindak lanjut untuk diperbaiki, tadi kami mendapatkan keluhan pendingin udaranya kurang,” kata Andra Soni.
Atas keluhan tersebut, Andra Soni meminta kepada kepala Samsat Ciledug untuk membuat nyaman tempat wajib pajak demi kenyamanan masyarakat.
“Jadi saya minta kepada kepala UPTD PPD Ciledug/Kepala Samsat Ciledug untuk membuat nyaman Wajib Pajak," tegasnya
Editor : Imam Rachmawan