get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur Banten Soroti Masalah Banjir di Tangerang Raya: Butuh Tindakan Bersama

Dinas Pendidikan Lebak Tegaskan Larangan Perpisahan Berbiaya, Sekolah Diminta Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 29 April 2025 | 14:30 WIB
header img
Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Ibnu Wahidin. (Foto: Istimewa)

LEBAK, iNewsLebak.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak kembali menegaskan larangan pelaksanaan kegiatan perpisahan sekolah yang memberatkan orang tua siswa dengan biaya.

Larangan ini telah diberlakukan sejak tahun 2024 dan masih berlaku hingga saat ini sebagai upaya melindungi wali murid dari beban finansial yang tidak perlu.

Kepala Dinas Pendidikan Lebak mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh sekolah mulai dari PAUD, SD, hingga SMP dan SMA agar tidak mengadakan perpisahan yang mengharuskan iuran atau biaya dari orang tua siswa.

Surat Edaran Nomor: 6685/PW.01/Sekre Menegaskan bahwa kegiatan perpisahan boleh dilakukan, namun tidak boleh berbentuk acara yang mewah atau mengandung unsur biaya yang memberatkan, seperti wisuda dengan pakaian toga dan sewa gedung yang mahal.

Larangan ini muncul sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI yang mengingatkan agar kegiatan perpisahan tidak menjadi beban bagi orang tua.

Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Ibnu Wahidin, mengatakan bahwa larangan tersebut diberlakukan untuk mencegah timbulnya beban biaya tambahan kepada orang tua siswa.

"Larangan ini sudah diterapkan sejak tahun lalu, meskipun pada tahun lalu masih ada sekolah yang melaksanakan perpisahan. Yang dilarang itu pada dasarnya jika pelaksanaan perpisahan biayanya membebani orang tua," tuturnya.

Dinas Pendidikan Lebak juga mengimbau agar sekolah mengedepankan musyawarah dengan orang tua dan komite sekolah dalam merancang kegiatan akhir siswa agar tidak menimbulkan tekanan finansial.

Selain itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk meringankan beban orang tua ia mengimbau sekolah-sekolah untuk menyelenggarakan acara perpisahan dan kelulusan yang sederhana namun memiliki nilai kreativitas. Ia menilai, acara kelulusan yang formal dan mahal hanya akan menambah beban biaya bagi keluarga siswa.

"Saya tidak melarang acara perpisahan atau kelulusan jika dilaksanakan dengan sederhana tetapi penuh kreativitas,” ucapnya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan sekolah agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak membebani masyarakat.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut