Pembentukan Pengurus Kopdes Merah Putih di Desa Cijaku Berlangsung Transparan

LEBAK, iNewsLebak.id - Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Cijaku, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, tahun 2025 berlangsung transparan dan demokratis, pada Kamis (22/5/2025) siang.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih) merupakan inisiatif strategis pemerintah Indonesia untuk memperkuat ekonomi desa melalui pendekatan koperasi yang berbasis pada prinsip gotong royong dan kekeluargaan. Program ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat ketahanan pangan, dan mendorong inklusi keuangan di seluruh pelosok negeri.
Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih dilandasi oleh semangat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 yang menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia, dalam berbagai kesempatan, telah menekankan pentingnya koperasi sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.
Tujuan utama dari pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih antara lain: Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Menciptakan lapangan kerja di tingkat lokal. Memperkuat ketahanan pangan nasional. Meningkatkan inklusi keuangan di pedesaan. Menekan inflasi dan harga kebutuhan pokok. Memperpendek rantai pasok dan menekan pergerakan tengkulak.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Cijaku, Bambang Riyadi, mengatakan ada 11 peserta yang ikut kompetisi pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Cijaku. Yang mana sebelumnya yang mendaftar 17 orang.
"Hari ini kami menggelar kompetisi Kopdes dengan peserta 11 orang, sebelumnya yang mendaftar ada 17 orang. Sebanyak 11 peserta saat ini diuji kemampuan secara transparan, dan hasil kompetisi tersebut ada 5 besar peserta yang terpilih sesuai dengan nilai tertinggi," ujarnya.
Bambang Riyadi menyebutkan nama-nama peserta yang masuk 5 besar pada kompetisi pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Cijaku.
"Untuk peserta yang masuk 5 besar yaitu; Ketua: Asri, Wakil Ketua Bidang Usaha: Masromi, Wakil Ketua Bidang Anggota: Yusuf Maulana, Bendahara: Andri, dan Sekrrtaris: Novitasari," terangnya.
Bambang Riyadi juga mengatakan peserta yang tidak masuk 5 besar nanti akan diprioritaskan jika dibutuhkan dalam koperasi desa tersebut.
"Bagi peserta yang tidak masuk 5 besar jangan berkecil hati, nanti juga jika dibutuhkan untuk pengurus koperasi pasti diutamakan, jadi tidak mencari yang lain dulu," ucapnya.
Sementara itu, Andri (29), Warga Kampung Lebaksiuh RT 01 RW 01, Desa Cijaku, Kecamatan Cijaku, peserta kompetisi Kopdes Cijaku, mengaku kegiatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Cijaku, transparan dan demokratis.
"Menurut saya pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Cijaku ini benar-benar transparan sekali baik dari penilaian dan informasi ke masyarakat juga, ini sangat demokratis. Dan siapapun yang terpilih tidak akan ada kecemburuan sosial," ungkapnya.
Diketahui, dalam pelaksanaan pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Cijaku melalui tahapan-tahapan, diantaranya; Peserta mengutarakan visi misinya, dan nantinya ada yang terpilih menjadi pengurus Koperasi Merah Putih.
Selain itu peserta melalui tahapan tes Cycle Threshold (CT) yaitu membuat format pemasukan dan pengeluaran melalui XL dan cara membuat surat melalui Windows Internal Database (WID) dalam laptop yang di tayangkan melalui invocus.
Peserta yang mengikuti kompetisi pembentukan Pengurus Kopdes di Desa Cijaku, yaitu; Masromi, Surnata, Asri, Heri, Novitasari, Rian M, Yusup Maulana, Siti Kholisoh, Andri, Hanapi, Rosita.
Editor : U Suryana