get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga 60 Pegawai RSUD Cilograng Gugur di Seleksi Administrasi Tapi Tetap Diloloskan, Diskresi Siapa

Diskresi yang Tak Adil: Eks Peserta Seleksi Pegawai RSUD Dipecat Via Telepon Bakal Tempuh ke PTUN

Senin, 16 Juni 2025 | 06:59 WIB
header img
Ilustrasi gedung pengadilan PTUN / Foto : Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id – Pemberian diskresi terhadap puluhan peserta seleksi pegawai RSUD Cilograng dan RSUD Labuan sangat disayangkan oleh peserta yang sudah dinyatakan lolos tapi diberhentikan sepihak pada hari pertama bekerja.

Dwi Iis, bidan terampil yang menjadi salah satu eks peserta seleksi pegawai RSUD Labuan merasa keputusan yang diambil panitia seleksi (pansel) tidak adil, seolah memberikan previlege kepada peserta yang nota bene belum berpengalaman.

“Mereka yang tidak punya paklaring disuruh mengupload paklaring, sedangkan kami yang punya pengalaman sampai belasan tahun sama sekali tidak diberikan kesempatan untuk upload sertifikat yang aktif,” kata Iis, Minggu (15/6/2025).

Iis pun menegaskan, bahwa Ia memiliki sertifikat baru yang masih aktif, hanya pada saat mengirimkan lamaran yang dilampirkan adalah sertifikat Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS) yang lama karena tidak disebutkan secara detail dalam persyaratan.

“Kami punya sertifikat yang masih baru tapi tidak diberikan kesempatan untuk mengupload ulang. Menurut saya ini tidak adil, jika dibandingkan dengan mereka yang belum memiliki pengalaman kerja atau tidak mengupload paklaring tapi diberikan diskresi,” tegasnya.

Kini, Iis dan belasan eks peserta seleksi lainnya hanya bisa menelan pil pahit lantaran telah berhenti dari pekerjaan yang lama. “Usai dinyatakan lolos ya kami resign dari pekerjaan lama. Tahunya sehari kerja malah diberhentikan hanya lewat telepon,” ungkapnya.

Ia pun menuntut keadilan bagi belasan bahkan puluhan eks peserta seleksi yang saat ini masih terkatung-katung nasibnya lebih dari satu bulan.

“Kami meminta keadilan karena ini bukan murni kesalahan kami. Jika mereka saja yang non pengalaman diberikan kesempatan mengupload paklaring kenapa ada sikap yang beda terhadap kami?,” keluh Iis.

Upaya mencari keadilan terus dilakukan oleh Ibu satu anak ini. Mulai dari menyampaikan unek-unek kepada jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten hingga audiens dengan pimpinan Komisi I DPRD Banten.

Iis juga mengaku akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika memang persoalan ini tidak juga mendapat keadilan dan kepastian. “Ya setelah pleno saya akan melayangkan gugatan ke PTUN,” pungkasnya.

Soal diskresi, hingga saat ini redaksi belum mendapatkan jawaban atau klarifikasi resmi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten.

Editor : Lazarus Sandy

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut