Carut Marut Rekrutmen RSUD Cilograng dan Labuan, TIDAR Lebak: Pemprov Banten Tak Punya Nurani

LEBAK, iNewsLebak.id - Seperti baknya siaran sinetron, rekrutmen pegawai di RSUD Labuan dan Cilograng, Provinsi Banten, yang menuai polemik belum juga usai. Panitia Seleksi (Pansel) serta pihak management rumah sakit dinilai tidak matang dalam melakukan rekrutmen tersebut.
Berbagai kritikan terus bergulir, dari mulai Anggota DPRD hingga masyarakat sipil. Kini kritikan itu kembali datang dari Pengurus Cabang Tunas Indonesia Raya (PC TIDAR) Kabupaten Lebak.
M Febi Pirmansyah selaku Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Hubungan Antar Lembaga, mengatakan bahwa pihaknya sangat merasa kecewa terhadap ketidak matangan dan sikap kesewenang-wenangan dari pihak Panitia Seleksi (Pansel) tersebut.
“Jelas, kami TIDAR Lebak sangat amat kecewa pada Panitia Seleksi Rekrutmen RSUD Labuan dan Cilograng. Hal demikian terjadi tentu dengan sebab dan alasan yang jelas, kami dengar dari curhatan beberapa kisah pilu yang dialami para pegawai rekrutmen RSUD Labuan dan Cilograng, yang sudah diterima bahkan sudah menandatangani MOU juga sempat bekerja namun dilakukan pemecatan secara sepihak, itu kan memalukan,” ujarnya, Minggu 15/6/2025).
“Seperti halnya yang dialami oleh Saudari Iis Nurlina, beliau harus menelan pil pahit saat dirinya dipecat dengan cara sepihak oleh Pansel hanya melalui telpon pula, padahal beliau usai bekerja hanya satu hari di RSUD Labuan ini, kan ngaco,” tambah Febi.
Bukan hanya persoalan mengenai pemecatan sepihak yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang menjadi polemik. Selain itu Febi mengatakan ada pula mengenai puluhan calon peserta seleksi yang harusnya gugur pada saat seleksi administrasi namun malah saat ini menjadi pegawai dan bekerja di RSUD Cilograng.
“Persoalan pada polemik rekrutmen pegawai di RSUD Labuan dan Cilograng bukan hanya pada pemecatan sepihak saja, namun ada pula dugaan puluhan peserta yang pada seleksi tidak lolos karena beberapa faktor, salahsatunya mengenai belum atau tidak memiliki pengalaman kerja 1 tahun sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh panitia seleksi,” ungkapnya.
Melihat dari hal tersebut, TIDAR Lebak menilai adanya ketidak netralan dari pihak panitia seleksi. Menyikapi hal tersebut TIDAR Lebak akan segera membuat aduan kepada Gubernur Banten.
“Ya, kami akan segera melakukan aduan kepada Gubernur Banten, mengenai hal tersebut. Karena kami nilai adanya ketidak netralan darı Panitia Seleksi (Pansel). Agar selaras dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, tentu harus segera ambil sikap,” pungkasnya.
Editor : U Suryana