Jalan Siliwangi Rangkasbitung Mulai Dibangun, Pemkab Lebak Kucurkan Dana Rp8,8 Miliar dari APBD

LEBAK, iNewsLebak.id - Pemerintah Kabupaten Lebak mulai membangun Jalan Siliwangi di Rangkasbitung sepanjang 4,4 kilometer dengan anggaran Rp8,8 miliar dari APBD 2025. Proyek ini ditargetkan selesai tepat waktu guna mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah.
Pekerjaan jalan dimulai dari kawasan Polres Lebak hingga ke Samsat lama, menggunakan konstruksi hotmix aspal. Proyek ini dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana CV Bintang Wifar dan diawasi langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak.
“Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp8.819.492.000 dan bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025,” kata Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Lebak, Hamdan Soleh, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (1/6/2025).
Ia menambahkan bahwa pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung aktivitas ekonomi lokal.
“Ini bagian dari komitmen Pemkab Lebak untuk memperbaiki fasilitas umum demi kenyamanan dan kesejahteraan warga. Kami optimis proyek ini selesai tepat waktu dan sesuai standar teknis,” tutupnya.
Editor : Imam Rachmawan