get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Lebak Siapkan Perda P4GN, Bentuk Tim Terpadu hingga Tingkat Desa

Ketua DPRD Lebak Dorong Sinergi Disnaker dan Desa Tekan Pekerja Migran Ilegal

Senin, 14 Juli 2025 | 16:30 WIB
header img
Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari.

LEBAK, iNewsLebak.id - Tingginya minat warga Lebak menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) mendorong perhatian serius dari DPRD Kabupaten Lebak. Ketua DPRD meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk melibatkan pemerintah desa dan tokoh masyarakat guna menekan angka keberangkatan ilegal.

Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari, menekankan pentingnya penguatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait prosedur resmi menjadi PMI. Menurutnya, maraknya pengiriman pekerja migran tanpa jalur resmi dapat membuka celah bagi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Dengan adanya pemahaman menyeluruh kepada masyarakat mengenai jalur legal bekerja di luar negeri, kita bisa mengurangi risiko warga menjadi korban perdagangan orang,” ujar Juwita, Senin, (14/07/2025).

Data dari Disnaker Lebak mencatat, sepanjang 2024 terdapat 227 warga Lebak yang berangkat ke luar negeri sebagai PMI. Sementara pada Januari hingga Maret 2025, sudah tercatat 92 orang yang mengikuti jejak serupa. 

Karena itu, Juwita meminta Disnaker tidak bekerja sendiri, melainkan menggandeng kepala desa, camat, dan tokoh masyarakat dalam proses sosialisasi dan pendampingan calon PMI. Ia menilai, aparat desa adalah pihak yang paling dekat dengan masyarakat sehingga bisa mencegah keberangkatan ilegal sejak dini.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut