get app
inews
Aa Text
Read Next : Carut Marut Rekrutmen RSUD Cilograng dan Labuan, TIDAR Lebak: Pemprov Banten Tak Punya Nurani

28 Desa di Banten Masuk Kategori Tertinggal, Lebak Catat Jumlah Terbanyak

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 15:11 WIB
header img
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi. (Foto: Pemprov Banten)

LEBAK, iNewsLebak.id - Pemerintah Provinsi Banten menegaskan masih ada 28 desa yang berstatus tertinggal berdasarkan penilaian Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Dari jumlah tersebut, Kabupaten Lebak menempati posisi terbanyak dengan 15 desa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi, menyampaikan bahwa identifikasi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Data tersebut menunjukkan masih adanya ketimpangan pembangunan di wilayah pedesaan.

“Berdasarkan identifikasi, di Banten ada 28 desa tertinggal yang menjadi salah satu penilaian pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Desa. Oleh karenanya, atas perintah Pak Gubernur, kita tindak lanjuti perintah tersebut,” kata Deden kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).

Ia merinci, 15 desa tertinggal berada di Kabupaten Lebak, 12 desa di Kabupaten Pandeglang, dan 1 desa di Kabupaten Serang. Kondisi ini, menurutnya, perlu langkah terpadu agar indikator pembangunan desa bisa ditingkatkan.

Deden menjelaskan, penilaian desa tertinggal mengacu pada enam dimensi indikator dari pemerintah pusat. Untuk itu, Pemprov Banten akan melibatkan lintas dinas agar penanganannya lebih maksimal.

“Ini tak mungkin diampu oleh satu dinas. Karena itu, Pemprov Banten atas arahan Pak Gubernur mengeroyok desa agar bisa meningkatkan nilai-nilai yang menjadi indikator penilaian,” ujarnya.

Sejumlah program prioritas, kata Deden, akan digulirkan guna mempercepat pembangunan desa. Di antaranya program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) hingga pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) untuk meningkatkan aksesibilitas warga.

“Tadi kita sudah menyusun, dan minggu depan Dinas BPMD akan mengekspos lebih detail lagi apa yang bisa dikerjakan oleh Pemprov. Yang pasti, semua dalam kerangka kerja prioritas Pak Gubernur,” jelasnya.

Selain infrastruktur, dukungan dana desa sebesar Rp100 juta dinilai penting sebagai penunjang pembangunan. Namun, Deden menekankan perlunya pengawasan ketat agar dana tersebut tidak diselewengkan.

“Pak Gubernur sudah mencanangkan, pemberian dana desa itu progresif, artinya meningkat. Otomatis pengawasan juga diperketat, semua sesuai dengan program prioritas Pak Gubernur,” tegasnya.

 

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut