get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Penginapan Murah di Lebak yang Paling Banyak Dikunjungi, Harga Bersahabat!

Wakil Ketua Komisi II DPRD Banten Dilaporkan ke BK Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Jum'at, 30 Januari 2026 | 12:17 WIB
header img
Aliansi RAMPAS melaporkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Banten Musa Weliansyah ke Badan Kehormatan DPRD terkait dugaan pelanggaran kode etik. (iNews)

SERANG, iNewsLebak.id - Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Banten atas dugaan pelanggaran kode etik. Laporan tersebut dilayangkan oleh aliansi Rakyat, Mahasiswa, Pemuda dan Santri (RAMPAS) pada Kamis (29/1/2026).

Aliansi RAMPAS terdiri dari DPD Himpunan Mahasiswa Mathla’ul Anwar, Himpunan Santri Banten Selatan (HISBANS), serta Komunitas Mahasiswa Taktis Demokratis Wanasalam (MATADEWA). Pelaporan dilakukan menyusul insiden saat Musa menemui warga yang menggelar aksi protes terkait kerusakan jalan di Kampung Nambo.

Kerusakan jalan tersebut diduga terjadi akibat aktivitas kendaraan berat dalam proyek Program Pembangunan Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra). Jalan Kampung Cikeusik–Nambo mengalami kerusakan setelah dilintasi mobil pengangkut beton (jayamix).

Warga kemudian menggelar aksi pada Kamis (8/1/2026) untuk menuntut pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Banten. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes atas dampak proyek terhadap infrastruktur jalan desa.

Saat aksi berlangsung, Musa Weliansyah menemui massa. Dalam pertemuan tersebut, terjadi cekcok antara Musa dan warga yang berujung pada ucapan yang dinilai tidak pantas.

“Kami melaporkan Musa Weliansyah, Wakil Ketua Komisi II DPRD Banten, atas dugaan pelanggaran kode etik. Sebagai wakil rakyat mengucapkan ente boloon kepada masyarakat adalah tindakan yang sama sekali tidak dapat ditoleransi, apalagi disertai menunjuk wajah dan membentak,” kata Lukman, salah satu perwakilan Aliansi RAMPAS.

Lukman menilai sikap tersebut mencederai prinsip dasar demokrasi. Ia menyebut warga hanya menyampaikan aspirasi terkait kerusakan infrastruktur.

“Di titik ini, seharusnya anggota DPRD hadir menjalankan fungsi pengawasan, bukan justru menyerang dan menghina rakyat,” ujarnya.
 

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut