get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Penginapan Murah di Lebak yang Paling Banyak Dikunjungi, Harga Bersahabat!

Huntap Korban Banjir Bandang Lebak Kembali Tertunda, Pemkab Kembali Lelang Pelaksana

Kamis, 05 Februari 2026 | 13:00 WIB
header img
Hunian sementara korban banjir bandang 2020 di Kabupaten Lebak. (Foto: Istkmewa).

LEBAK, iNewsLebak.id - Warga korban banjir bandang 2020 di Kabupaten Lebak yang telah lima tahun bertahan di hunian sementara kembali harus menelan kekecewaan. Pembangunan hunian tetap (huntap) Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, kembali tertunda akibat proses lelang perusahaan pelaksana yang belum tuntas. 

Keterlambatan ini terjadi setelah pemenang tender sebelumnya mengundurkan diri, sehingga tahapan awal berupa pembukaan lahan yang dijadwalkan mulai 26 Januari 2026 urung dilaksanakan. Hingga awal Februari, aktivitas cut and fill di lokasi huntap belum juga berjalan.

Salah seorang warga calon penghuni huntap, Zaenudin, mengungkapkan penundaan tersebut membuat masyarakat kembali menunggu tanpa kepastian.

“Informasi yang kami terima, perusahaan yang sebelumnya memenangkan tender mengundurkan diri. Akibatnya, tahapan pembukaan lahan ikut tertunda,” kata Zaenudin, Rabu (4/2/2026).

Ia menyebut Pemerintah Kabupaten Lebak saat ini kembali membuka proses lelang untuk menentukan pelaksana pembukaan lahan. Tahapan tersebut ditargetkan rampung dalam rentang 5 hingga 7 Februari 2026.

“Setelah lelang selesai, kami berharap pekerjaan pembukaan lahan bisa segera dimulai. Jangan sampai ada penundaan berkepanjangan karena ini menyangkut kepastian tempat tinggal permanen bagi warga,” ujarnya.

Zaenudin juga menjelaskan, anggaran pembangunan huntap senilai Rp56 miliar yang bersumber dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) baru dapat dicairkan setelah pembukaan lahan diselesaikan oleh pemerintah daerah. Karena itu, kepastian waktu menjadi harapan utama warga yang telah lama hidup di hunian sementara.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, membenarkan bahwa tahapan pembukaan lahan belum dapat dimulai lantaran proses pengadaan perusahaan pelaksana masih berlangsung.

“Saat ini masih dalam proses pengadaan,” kata Halson.

Ia memastikan, setelah seluruh prosedur lelang rampung, pembangunan Huntap Cigobang akan segera dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen mempercepat realisasi hunian permanen bagi masyarakat terdampak banjir bandang di wilayah tersebut.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut