get app
inews
Aa Text
Read Next : Demo Satpol PP, KUMALA Perwakilan Serang Desak Tutup Tempat Hiburan Malam

Ratusan Buruh Lebak akan Gelar Aksi Besok di Kantor Gubernur, Desak Upah Hingga Pajak

Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:31 WIB
header img
Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Lebak. (Foto: SPN Lebak)

LEBAK, iNewsLebak.id - Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Lebak akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Banten (KP3B-Serang), besok Kamis (28/8/2025). Aksi dijadwalkan dimulai pukul 08.00 WIB dan diperkirakan melibatkan massa dari berbagai sektor industri.

Ketua SPN Lebak, Sidik Uen, mengatakan aksi ini digelar untuk menyalurkan aspirasi terkait kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai belum berpihak pada buruh. Ia menegaskan bahwa aksi dilakukan secara damai dengan tujuan memperjuangkan hak buruh.

“Masih banyak kebijakan yang merugikan buruh, mulai dari sistem kerja hingga perlindungan sosial. Karena itu, kami menyampaikan aspirasi agar pemerintah mendengar dan memperbaikinya,” ujar Sidik, Selasa (26/8/2025).

Dalam seruan resminya, SPN Lebak menyampaikan sejumlah tuntutan yang akan dibawa dalam aksi tersebut. Salah satunya adalah penghapusan sistem outsourcing yang dianggap merugikan pekerja, serta penolakan terhadap praktik upah murah.

Selain itu, mereka juga mendesak kenaikan upah tahun 2026 di kisaran 8,5 hingga 10,5 persen. Buruh menilai kenaikan itu penting untuk menyesuaikan dengan kebutuhan hidup layak di tengah meningkatnya biaya kebutuhan pokok.

SPN Lebak juga menuntut penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dengan membentuk Satgas PHK. Mereka meminta reformasi perpajakan melalui peningkatan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar Rp1,5 juta per bulan.

Serikat pekerja itu turut mendesak penghapusan pajak terhadap pesangon, tunjangan hari raya (THR), dan jaminan hari tua (JHT). Selain itu, diskriminasi pajak terhadap pekerja perempuan menikah juga diminta segera dihapuskan.

Isu lain yang akan dibawa dalam aksi meliputi desakan pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law, pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi, serta revisi RUU Pemilu. Buruh menilai revisi tersebut penting untuk memastikan Pemilu 2029 berjalan lebih adil dan demokratis.

Sidik memastikan aksi besok akan digelar secara damai dengan tujuan menyampaikan aspirasi secara terbuka. Ia menegaskan bahwa unjuk rasa tersebut bukan sekadar persoalan upah, tetapi juga menyangkut kebijakan yang berdampak luas terhadap masyarakat pekerja.

“Kami ingin suara buruh Lebak didengar. Aksi ini bukan sekadar menolak upah murah, tetapi juga menuntut kebijakan yang lebih adil bagi pekerja dan masyarakat,” katanya.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut