get app
inews
Aa Text
Read Next : Wagub Banten Minta Pendataan Ulang Warga Miskin di Lebak

Sidak Dapur MBG di Cibadak, Disnakeswan Lebak Cek Kualitas Pangan Hewani

Rabu, 24 September 2025 | 11:30 WIB
header img
etugas Disnakeswan Lebak melakukan pengawasan pangan asal hewan di dapur MBG Cibadak. (Foto: Instagram @disnakeswan.lebak)

LEBAK, iNewsLebak.id – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak bersama Bidang Pengendalian Keswan Kesmavet Dinas Pertanian Provinsi Banten melakukan pengawasan pangan asal hewan di dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahan pangan seperti daging, telur, dan susu yang digunakan dalam program tersebut benar-benar aman dikonsumsi masyarakat.

Kepala Disnakeswan Lebak, Rahmat Yuniar, menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nomor 22086/PK.440/F/08/2025 tentang Penguatan Penyediaan dan Penjaminan Keamanan Pangan Asal Hewan dalam program MBG. Selain itu, pihaknya juga melakukan edukasi kepada pengelola dapur MBG agar selalu menerapkan standar keamanan pangan yang sesuai dengan regulasi berlaku.

Surat edaran itu menegaskan bahwa dapur MBG di seluruh Indonesia wajib diawasi secara rutin agar kualitas dan keamanan pangan tetap terjaga.

“Kita bersama Dinas Pertanian Banten rutin melakukan pengawasan kepada dapur MBG, yang tujuannya memastikan pasokan pangan memenuhi standar kesehatan,” ujar Rahmat di Rangkasbitung, Selasa (23/9/2025).

Dalam pengawasan di SPPG Pasar Keong, Rahmat menyampaikan bahwa susu yang dipakai sudah berasal dari unit usaha bersertifikat NKV (Nomor Kontrol Veteriner) dan halal. Namun, sebagian ayam potong yang digunakan belum seluruhnya memiliki sertifikasi tersebut.

“Pengawasan berkala demi kualitas dan keamanan pangan. Kami edukasi dan respon cepat jika ada penyimpangan bahan baku,” kata Rahmat.

Ia menambahkan, sertifikasi NKV sangat penting karena menjadi bukti bahwa suatu unit usaha telah menerapkan prinsip higiene dan sanitasi yang ketat. Produk hewan dari usaha bersertifikat dipastikan memenuhi standar aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH). Dengan demikian, pangan asal hewan yang disalurkan ke masyarakat, khususnya anak-anak penerima manfaat MBG, benar-benar terjamin kualitasnya.

Disnakeswan juga berkomitmen mendorong pemasok produk hewan yang belum bersertifikat agar segera mengurus sertifikasi NKV. Upaya ini dianggap penting untuk memperluas jaminan keamanan pangan di seluruh dapur MBG yang beroperasi di Kabupaten Lebak.

“Dengan langkah ini diharapkan asupan protein hewani dalam setiap menu MBG dapat dipastikan ASUH guna mendukung tumbuh kembang anak-anak serta mewujudkan Lebak Sehat dan Sejahtera,” paparnya.

Selain itu, pengawasan berkala di dapur MBG lain di sejumlah kecamatan sudah dijadwalkan. Pemeriksaan rutin tersebut mencakup kelayakan fasilitas penyimpanan, pengolahan, hingga distribusi pangan kepada penerima manfaat. Hasil pengawasan akan digunakan untuk evaluasi dan perbaikan, termasuk peningkatan sanitasi serta pelatihan pengelola dapur.

Rahmat menegaskan, hasil pengawasan akan menjadi dasar evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, sehingga standar keamanan dan kualitas pangan MBG selalu terjaga di seluruh wilayah.  Tujuannya, agar kualitas gizi yang diterima masyarakat tidak hanya terjamin dari sisi nutrisi, tetapi juga dari sisi keamanan pangan.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut