get app
inews
Aa Text
Read Next : Diversifikasi Karir: Job Fair Lebak 2025 Buka Mata ke Sektor Non-Domestik

Pemkab Lebak Siapkan Kawasan Industri 10.000 Hektare untuk Dongkrak Ekonomi

Jum'at, 10 Oktober 2025 | 14:17 WIB
header img
Pemkab Lebak menyiapkan 10.000 hektare yang akan menjadi kawasan industri. (foto: ist)

LEBAK, iNewsLebak.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyiapkan kawasan industri seluas 10.000 hektare yang akan menjadi lokomotif perekonomian daerah. Kawasan ini ditargetkan mampu menyerap ribuan tenaga kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak, Widy Ferdian, mengatakan kawasan industri tersebut akan menjadi penggerak utama ekonomi daerah sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan kemiskinan.

“Kita meyakini kawasan industri itu berdampak positif terhadap perekonomian daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Widy di Lebak, Jumat (10/10).

Menurutnya, kehadiran kawasan industri yang tersebar di 13 kecamatan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Widy menjelaskan, Pemkab Lebak telah menyiapkan landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlaku hingga tahun 2034.

“Perda tersebut menyebutkan wilayah Kabupaten Lebak bukan hanya daerah konservasi, tetapi sebagian lainnya dialokasikan untuk daerah kawasan industri,” katanya.

Ia menambahkan, dengan adanya Perda RTRW ini, para investor yang menanamkan modal di Kabupaten Lebak akan mendapat perlindungan hukum.

“Kami berharap investor itu menanamkan modalnya di daerah ini, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN),” ujar Widy.

Selain itu, berbagai infrastruktur pendukung kawasan industri juga telah tersedia, mulai dari jaringan listrik, pasokan air bersih, hingga akses transportasi melalui Tol Serang–Panimbang yang menghubungkan Lebak dengan Pelabuhan Merak dan Bandara Internasional Soekarno–Hatta.

Pemerintah daerah juga memberikan kemudahan bagi investor dalam pengurusan perizinan melalui sistem digitalisasi, selama seluruh persyaratan terpenuhi. Kawasan industri ini akan diprioritaskan bagi investor hijau dan ramah lingkungan agar tidak menimbulkan kerusakan alam.

Rencananya, kawasan industri tersebut akan berfokus pada pengelolaan hilirisasi hasil perkebunan kelapa sawit yang melimpah di Lebak, termasuk pembangunan pabrik minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Selain itu, akan dibangun pula pabrik manufaktur, suku cadang kendaraan, serta produk makanan olahan dari sektor perikanan, perkebunan, dan pertanian.

Selama ini, kata Widy, investasi terbesar di Lebak berasal dari lima sektor utama: transportasi, pergudangan dan telekomunikasi; perumahan dan kawasan industri; pertambangan; perdagangan; serta reparasi.

“Kami optimistis kawasan industri itu berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus bisa mengurangi angka kemiskinan hingga penghapusan kemiskinan ekstrem,” tutur Widy.

Kawasan industri tersebut diharapkan menjadi tonggak baru bagi pertumbuhan ekonomi Lebak, sekaligus membuka peluang kerja luas bagi masyarakat di berbagai bidang.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut