Gubernur Banten Tinjau 56 Hunian Tetap Korban Pergerakan Tanah di Lebak

LEBAK, iNewsLebak.id — Gubernur Banten, Andra Soni, meninjau sebanyak 56 unit hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana pergerakan tanah di Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak. Kunjungan tersebut dilakukan pada Rabu (22/10) sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan penanganan pascabencana berjalan optimal.
Hunian tetap yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten ini diperuntukkan bagi warga yang terdampak pergerakan tanah pada Februari 2022. Pembangunan dilakukan di atas lahan yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak sebagai bentuk kolaborasi antara kedua pihak dalam pemulihan kawasan terdampak bencana.
Bangunan huntap tersebut menggunakan sistem Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA), yang dirancang agar kuat, aman, dan tahan terhadap guncangan gempa. Sistem RISHA dipilih untuk mempercepat proses pembangunan sekaligus memastikan hunian layak dan berdaya tahan tinggi bagi warga.
Dalam kunjungannya, Gubernur Andra Soni berkesempatan berdialog langsung dengan warga yang telah menempati rumah baru. Berdasarkan laporan Pemprov Banten, hingga saat ini sebanyak 22 kepala keluarga (KK) telah menempati hunian tersebut secara permanen. Warga menyampaikan rasa syukur atas bantuan pemerintah, namun juga mengajukan permohonan agar rumah yang mereka tempati segera mendapatkan sertifikat kepemilikan resmi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten, M. Rachmat Rogianto, menjelaskan bahwa sertifikat kepemilikan rumah akan diterbitkan oleh Pemkab Lebak. Hal ini disebabkan karena lahan yang digunakan merupakan aset daerah.
Editor : Imam Rachmawan