get app
inews
Aa Text
Read Next : Dinas Pertanian Dorong Optimalisasi Pengembangan Padi Gogo, Penopang Ketahanan Pangan di Lebak

Relokasi PKL di Lebak Resmi Ditunda, Pemkab Ingin Pastikan Fasilitas Sudah Tersedia

Selasa, 04 November 2025 | 14:30 WIB
header img
Relokasi PKL Lebak ditunda, Pemkab ingin pastikan sarana dan prasaran tersedia. (Foto: RRI)

LEBAK, iNewsLebak.id – Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sunan Kalijaga, Jalan Tirtayasa, dan Jalan Hardiwinangun, Lebak, yang mulanya dijadwalkan pada 3 November 2025 resmi ditunda. Pemkab Lebak menunda agenda tersebut untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana tersedia sambil melakukan sosialisasi secara masif kepada pedagang terkait. 

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Yani, menyebutkan bahwa Pemkab Lebak melaksanakan sosialisasi mengenai penataan PKL menuju Pasar Semi atau Kandang Sapi dibersamai dengan forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Senin Malam (3/11). 

“Agenda sosialisasi besar-besaran yang akan disampaikan langsung oleh Bupati Lebak, Ibu Hasbi Jayabaya, di Pendopo Pemkab Lebak. Kami menargetkan sekitar 400 pedagang kaki lima akan hadir untuk mendapatkan penjelasan langsung terkait rencana penataan dan pemindahan ke Pasar Semi,” ungkapnya, Senin (3/11).

Ia turut menambahkan bahwa pemerintah memastikan jika relokasi terlaksana secara manusiawi dengan fasilitas pendukung yang memadai, seperti akses jalan hingga pengelolaan pasar. Relokasi akan dijadwalkan kembali sesuai dengan keputusan Bupati Lebak.

“Kami tidak ingin terburu-buru. Semua harus siap dan layak sebelum para pedagang dipindahkan. Akses jalan, lahan parkir, fasilitas umum, hingga sistem pengelolaan pasar sedang kami pastikan betul kondisinya,” lanjut Yani. 

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut