Warga Lebakgedong Gelar Aksi, Desak Pemda Percepat Pembangunan Huntap yang Mangkrak Lima Tahun
LEBAK, iNewsLebak.id – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Huntara Lebakgedong menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Lebak dan Kantor DPRD Lebak, Rabu (3/12/2025). Mereka menuntut kepastian pembangunan Hunian Tetap (Huntap) yang telah mandek hampir enam tahun sejak banjir bandang dan longsor 2020 meluluhlantakkan permukiman di Kecamatan Lebakgedong.
Aksi yang dipimpin Muhammad Zaenuddin itu diikuti sekitar 40 orang. Massa membawa alat pengeras suara, bendera Merah Putih, serta spanduk bertuliskan “Segera Bangun Huntap” dan “Jangan Janji Doang”.
Massa tiba di depan Kantor Bupati Lebak pukul 13.20 WIB dan langsung menyampaikan orasi. Warga menilai pemerintah tidak kunjung merealisasikan pembangunan Huntap meski proses relokasi telah dijanjikan sejak 2020. Mereka menyoroti bahwa ratusan warga masih tinggal di tenda darurat di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak serta menempati huntara yang berdiri di atas tanah negara wilayah konservasi.
“Kami datang hari ini untuk meminta janji pemerintah. Lima tahun sudah warga hidup di tenda-tenda darurat di kawasan taman nasional. Waktu terus berjalan, tapi rumah permanen yang dijanjikan tak kunjung nyata,” ujar Muhammad Zaenudin, Ketua Aliansi Masyarakat Lebakgedong.
Warga juga menegaskan bahwa kondisi di lapangan sangat memprihatinkan, karena status hunian sementara berada di tanah konservasi sehingga tidak dapat ditinggali selamanya.
“Warga tidak bisa tinggal di sana seterusnya. Tapi relokasi Huntap belum juga direalisasikan. Kami sudah terlalu lama menunggu,” sambungnya.
Dalam aksinya, warga menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu:
Dari hasil audiensi, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menjelaskan bahwa mandeknya pembangunan Huntap dipicu perubahan kebijakan dari pemerintah pusat.
“Betul bahwa pembangunan ini sudah lima tahun tidak ada perkembangan. Awalnya ini ditanggung BNPB, namun kemudian dialihkan ke kementerian terkait. Sekarang anggarannya belum ada, sehingga baru bisa dilaksanakan tahun depan,” jelas Amir Hamzah.
Dari total rencana pembangunan 221 unit Hunian Tetap (Huntap) untuk warga terdampak di seluruh Kecamatan Lebakgedong, saat ini masih terdapat 82 KK atau 267 jiwa yang hidup di Hunian Sementara (Huntara) dengan jumlah 74 unit rumah darurat. Pemerintah Provinsi Banten sebelumnya merencanakan pengerasan jalan sebagai tahap awal pembangunan Huntap pada September lalu. Namun hingga kini, belum terlihat adanya pergerakan maupun pengerahan alat berat di lokasi yang akan dijadikan area relokasi.
“Namun, sampai saat ini belum nampak alat berat yang diturunkan untuk meratakan luas tanah 5,4 hektare untuk pembangunan Hunian Tetap. Sampai saat ini belum dibangun, kami hanya meminta kepastiannya,” tegas Zaenudin.
Wakil Bupati menandatangani Fakta Integritas percepatan pembangunan Huntap. Aksi unjuk rasa berlangsung kondusif, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib tanpa adanya gangguan keamanan.
Meski demikian, Pemda Lebak menyatakan akan mendorong percepatan pembangunan tahun depan ketika anggaran baru tersedia. Berdasarkan pantauan, aksi berlangsung aman dan tertib tanpa gangguan kamtibmas.
Editor : Imam Rachmawan