Diduga Hina Suku, Aliansi Sunda Banten Bersatu Laporkan Youtuber Resbob ke Polda Banten
BANTEN, iNewsLebak.id - Aliansi Sunda Banten Bersatu resmi melaporkan Youtuber Muhammad Adimas Firdaus, yang dikenal dengan nama Resbob, ke Polda Banten. Laporan tersebut diajukan atas dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian terhadap suku Sunda.
Koordinator Aliansi Sunda Banten Bersatu, Yosef Regita Firdaus, mengatakan bahwa pihaknya menilai ada unsur ujaran kebencian dalam pernyataan yang dilontarkan Adimas alias Resbob saat melakukan siaran langsung di kanal YouTube miliknya.
"Kami melaporkan saudara Adimas alias Resbob terkait dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian. Ia diduga telah menebarkan ujaran kebencian terhadap suku tertentu di Indonesia melalui channel YouTube miliknya," ujar Yosef, Jum'at (12/12/2025).
Yosef menjelaskan bahwa dalam siaran langsung tersebut, terlapor menyampaikan kalimat yang dinilai sangat menghina dan melukai masyarakat Sunda.
"Kami menilai ada kata-kata terlapor yang mengarah pada ujaran kebencian dan penghinaan terhadap suku Sunda, yang pada saat itu ia katakan dalam live streaming channel YouTube-nya yang bernama RESBOB," ungkapnya.
Menurut Yosef, pernyataan yang menjadi sorotan adalah kalimat: “semua Sunda anjing, semua orang Sunda anjing.” Ia menegaskan bahwa ucapan tersebut bukan hanya menyinggung masyarakat Sunda di Banten, tetapi juga seluruh masyarakat Sunda di Indonesia.
"Menurut kami, dengan lontaran kalimat seperti itu, sangat wajar jika menimbulkan kemarahan kami sebagai masyarakat suku Sunda di Indonesia. Apalagi kalimat itu diucapkan melalui live streaming YouTube yang dapat ditonton banyak orang," tambahnya.
Yosef juga menyebut bahwa pernyataan tersebut berpotensi memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Maka dalam kualifikasi tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) UU ITE, kata-kata tersebut telah masuk dalam unsur," katanya.
Pihak kepolisian hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang diajukan Aliansi Sunda Banten Bersatu tersebut.
Editor : U Suryana