LEBAK, iNews.id - Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Dari keterangan KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim tersebut, ditangkap bersama tiga orang lainnya.
Melansir laman iNews.id, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap 4 orang pada saat OTT.
"Sejauh ini ada 4 orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim," ungkapnya.
Ali membeberkan, ketiga orang yang ditangkap bersama Wakil Ketua DPRD Jatim ini yakni staf ahli di DPRD, dan pihak swasta.
"Tiga orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta," tambahnya.
Lebih lanjut Ali mengungkapkan, OTT Wakil Ketua DPRD Jatim ini, terkait dugaan suap dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur.
"Terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," ujarnya.
Kata Ali, dalam perkara ini, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
"KPK berjanji akan menginformasikan lebih lanjut perkembangan giat penindakan di Surabaya," paparnya.
Editor : Sofi Mahalali
Artikel Terkait