Soal Perayaan Natal di Maja, Pdt Junit Sihombing : Sifatnya Imbauan Boleh Dituruti Boleh Tidak

Asna Wiguna
Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Kristen Kanwil Kemenag Banten, Pdt. Junit Sihombing

SERANG, iNewsLebak.id - Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Kristen Kanwil Kemenag Banten, Pdt. Junit Sihombing menanggapi pernyataan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya yang viral di media sosial.

Dalam pernyataan tersebut, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya meminta agar umat Kristiani yang tinggal di Kecamatan Maja untuk menjalankan ibadah Natal di Rangkasbitung.

Menurut Pembimas Kristen, Pdt. Junit Sihombing, pernyataan Bupati Lebak tersebut sifatnya hanya mengimbau dan bukan melarang apalagi meniadakan ibadah Natal.

"Bupati Lebak mengimbau agar perayaan ibadah Natal di gereja di Rangkasbitung, demi menjaga kondusifitas," kata Pdt. Junit, Jumat 16 Desember 2022.

Pdt. Junit menjelaskan bahwa sejauh ini, Bupati Lebak tidak pernah mengeluarkan larangan apapun mengenai pelaksanaan ibadah Natal bagi umat Kristiani.

"Sifatnya menghimbau, jika himbauan, ya bisa dituruti, bisa juga tidak," ujarnya.

Editor : Sofi Mahalali

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network