SERANG, iNewsLebak.id - Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Kristen Kanwil Kemenag Banten, Pdt. Junit Sihombing menanggapi pernyataan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya yang viral di media sosial.
Dalam pernyataan tersebut, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya meminta agar umat Kristiani yang tinggal di Kecamatan Maja untuk menjalankan ibadah Natal di Rangkasbitung.
Menurut Pembimas Kristen, Pdt. Junit Sihombing, pernyataan Bupati Lebak tersebut sifatnya hanya mengimbau dan bukan melarang apalagi meniadakan ibadah Natal.
"Bupati Lebak mengimbau agar perayaan ibadah Natal di gereja di Rangkasbitung, demi menjaga kondusifitas," kata Pdt. Junit, Jumat 16 Desember 2022.
Pdt. Junit menjelaskan bahwa sejauh ini, Bupati Lebak tidak pernah mengeluarkan larangan apapun mengenai pelaksanaan ibadah Natal bagi umat Kristiani.
"Sifatnya menghimbau, jika himbauan, ya bisa dituruti, bisa juga tidak," ujarnya.
Editor : Sofi Mahalali
Artikel Terkait