Profil Al Muktabar, Pj Gubernur Banten 'Nyentrik' yang Dulu Pernah Dipecat Wahidin Halim

Asna Wiguna
Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang pernah dipecat Wahidin Halim

BANTEN, iNewsLebak.id – Jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024 mendatang, Provinsi Banten saat ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur Al Muktabar. Al Muktabar dilantik menggantikan Wahidin Halim (WH) yang masa jabatannya telah habis bulan Mei tahun 2022 lalu.

Sebelum dilantik menggantikan WH sebagai Pj Gubernur Banten, Al Muktabar yang berpenampilan 'nyentrik' dengan potongan rambut dan sepatu gaya koboi ini pernah menjabat sebagai Sekda Provinsi Banten.

Al Muktabar diberhentikan sementara dari jabatan sebagai Sekda pada 23 November 2021, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 821: KEP.211-BKD/2021 tentang pembebasan sementara dari jabatan Sekda Banten.

Sebelum diberhentikan dari jabatan Sekda, Al Muktabar mengajukan surat pindah tugas ke Kemendagri tanggal 22 Agustus 2021, dan Gubernur langsung menunjuk Muhtarrom sebagai Plt Sekda, bukan Plh (Pelaksana Harian).

Al Muktabar mengajukan surat cuti tahunan dari tanggal 24 Agustus 2021 hingga 27 September 2021. Setelah selesai cuti, konon Al Muktabar pernah membuat surat kepada Gubernur untuk bisa diaktifkan kembali sebagai Sekda, namun permohonan tersebut diabaikan oleh Gubernur.

Editor : Sofi Mahalali

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network