LEBAK, iNewsPemalang.id – SE (42) seorang oknum guru PNS Kementerian Agama (Kemenag) yang viral karena mengamuk dan menodongkan pistol jenis air soft gun di Malingping ternyata seorang residivis.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi, dalam keterangannya, Jumat (6/1/2023). Selain itu, tes urin pelaku SE juga dinyatakan positif menggunakan obat terlarang.
“Pelaku pernah ditahan atas kasus pemerasan pada tahun 2010 lalu sebelum jadi PNS. Kami juga telah melakukan tes urin kepada Sdr SE. Pelaku positif menggunakan obat terlarang jenis benzo,” terang Andi.
Sebelumnya viral di media sosial, aksi koboi jalanan pelaku SE yang mengamuk dan menodongkan pistol ke beberapa warga di jalan raya Bayah – Malingping, Senin (2/1/2023).
Kondisi jalan saat itu macet karena adanya perbaikan jalan. SE yang mengendarai sebuah mobil jenis kijang malah menerobos kemacetan sehingga menyebabkan mobilnya terperosok.
Ironisnya, warga yang berniat membantu malah diamuk pelaku SE hingga ditodong pistol. Beberapa warga mengalami luka akibat pukulan SE, bahkan salah satu diantaranya seorang wanita.
Beruntung petugas Polsek Malingping dibantu warga berhasil mengamankan SE. Warga yang mengalami luka akibat pukulan, telah melaporkan SE atas dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polsek Malingping.
Kini pelaku SE ditahan di Mapolres Lebak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : Sofi Mahalali