Kuat dugaan, kedua mayat tersebut adalah korban pembunuhan. Ditemukan luka-luka di tubuh korban, bahkan satu mayat terikat pada bagian kakinya.
Adapun ciri-ciri dari korban diperkirakan keduanya berusia sekira 30 tahun. Satu korban mengenakan kaos putih bercelana jeans. Satu korban lainnya mengenakan kaos merah bercelana pendek.
Kepala Desa Cihujan, Bedah, melarang warga untuk mendekat ke lokasi penuan mayat. Selain soal keamanan, agar petunjuk dan bukti-bukti yang ada di sekitar lokasi penemuan mayat tidak rusak.
Editor : Sofi Mahalali
Artikel Terkait