Lempar Sampah Pampers ke Pekarangan Tetangga, Guru di Cihara Dipolisikan

U Suryana
Ilustrasi buang sampah

LEBAK, iNewsLebak.id – Seorang guru bernisial SP di Kecamatan Cihara, Lebak, Banten dilaporkan ke polisi oleh tetangganya sendiri, Sumarno, karena dianggap telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan membuang sampah popok bayi (pampers) ke pekarangan milik mertuanya.

SP, warga Desa Pondokpanjang Kecamatan Cihara, yang kesehariannya mengajar di salah satu Madrasah Ibtidayah (MI) di wilayah Kecamatan Bayah, dilaporkan oleh korban yakni Soleman, ke Polsek Panggarangan, Polres Lebak pada bulan November 2022 lalu.

"Saya dari pihak keluarga Soleman pada Selasa 22 Nopember 2022 telah melaporkan ke Polsek Panggarangan atas perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan SP kepada keluarga kami," ujar Sumarno, selaku pihak korban Soleman, Jum'at (20/1/2023).

Sumarno menjelaskan apa yang telah dilakukan SP terhadap keluarga Soleman sehingga pihaknya mengambil upaya hukum dengan melaporkannya ke Polsek Panggarangan.

"Awalnya mertua saya Soleman memiliki tanah yang letaknya berbatasan dengan tanah milik SP, namun tiba-tiba dia mengaku bahwa ada sebagian tanahnya terkurung pagar oleh kami, tapi dia tidak punya dasar. Beda halnya dengan kami, kami memiliki sertifikat tanah dan luasnya sesuai dengan yang tertulis di sertifikat tersebut," terangnya.

Editor : Sofi Mahalali

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network