Pihak keluarga juga minta bantuan dari Pemerintah Kabupaten Lebak untuk memfasilitasi penjemputan dan proses kepulangan korban.
Sementara itu, UPTD Perlindungan anak Kabupaten Lebak pada Kamis (2/2/2023) berjanji akan melakukan apa yang diharapkan keluarga korban dengan berkoordinasi dengan Pemprov Banten terlebih dahulu.
Mengingat persoalan dugaan perdagangan anak di bawah umur dan prostitusi ini terjadi lintas provinsi.
Editor : Sofi Mahalali
Artikel Terkait