Pernah Makan Korban! Kapal Tongkang PT Cemindo Masih Saja Melintas di Zona Tangkap Nelayan

U Suryana
Ilustrasi kapal nelayan tradisional

LEBAK, iNewsLebak.id - Nelayan Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten kembali mengeluhkan banyaknya kapal besar yang melintas di zona tangkap nelayan tradisional sehingga mengancam keselamatan nelayan. 

Kapal-kapal besar yang melintas zona tangkap nelayan tersebut diantaranya adalah kapal tongkang pengangkut batu bara dan kapal kargo pengangkut bahan baku semen. 

"Yang banyak melintas biasanya kapal tongkang pengangkut batu bara yang akan dipasok ke dua perusahaan yakni PT Cemindo Gemilang dan PLTU Pelabuhanratu," jelas perwakilan nelayan Binuangeun bernama Wading, Selasa (7/2/2023).

Tak hanya membahayakan keselamatan nelayan, mereka juga mengaku merasa dirugikan atas adanya aktivitas kapal besar yang melintas. Lantaran jaring alat tangkap ikan para nelayan, kerap rusak dan hilang akibat terseret oleh kapal besar itu.

"Tak sedikit nelayan yang harus gulung tikar karena tak lagi bisa membeli jaring pengganti," tambahnya. 

Bahkan, ditambahkan Wading, pada tahun 2021 terjadi kecelakaan laut yang menyebabkan seorang nelayan meninggal dunia akibat tertabrak kapal tongkang pengangkut batu bara PT Cemindo Gemilang. 

“Pernah menelan korban akibat ditabrak kapal tongkang. Satu korban meninggal dunia, sedangkan satu korban lainnya selamat karena berhasil merambat pada tali dan naik ke atas tongkang,” tambahnya.

Keresahan nelayan tersebut pernah ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) pada tahun 2021 lalu untuk minta dilakukan audiensi dengan stake holder terkait namun tak juga direspon hingga saat ini.

Tak cukup bersurat, ratusan nelayan juga pernah berencana melakukan aksi unjuk rasa ke PT Cemindo Gemilang beberapa waktu lalu, namun batal karena pihak kepolisian mengimbau untuk diselesaikan lewat jalur musyawarah. 

Persoalan serupa kembali mencuat. Bahkan saat ini ratusan nelayan Binuangeun terancam gulung tikar dan tidak bisa lagi menafkahi keluarga dari aktivitas di laut. Mereka meminta pemerintah menanggapi secara serius persoalan ini. 

Nelayan Binuangeun minta pemerintah segera melakukan pemetaan atau membuat peta baku antara zona tangkap nelayan tradisional dan jalur lintasan kapal-kapal besar terutama di perairan Banten bagian selatan. 

Sementara itu, Syahbandar Wilker Binuangeun Rina Nispuliawati yang sempat menemui nelayan Binuangeun berjanji akan melaporkan aspirasi para nelayan kepada Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Syahbandar Labuan. 

"Kami akan segera laporkan terkait persoalan ini ke UPP Labuan, secepatnya. Sedangkan terkait jalur lalu lintas kapal besar peta yang mengaturnya memang belum ada, jadi perlu duduk bareng dengan berbagai stake holder," jelas Rina. 

Hal senada juga disampaikan Dan Pos AL Binuangeun, Sersan Mayor Budi, pengaturan peta jalur pelayaran kapal-kapal besar yang melintas di samudra Hindia terutama di dekat Pulau Deli dan Pulau Tinjil memang belum ada. 

"Sementara ini kapal-kapal besar selalu melintas di zona tangkap nelayan yakni di 0-4 mil, jarak antara daratan dengan Pulau Tinjil sendiri hanya 5 mil. Namun kami tetap meneruskan apirasi nelayan ini ke pihak terkait," pungkas Serma Budi.

Editor : Sofi Mahalali

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network