Terkait vonis yang sudah dijatuhkan, Poengky juga menuturkan pihaknya menghormati keputusan vonis dari majelis hakim atas alat bukti dan fakta-fakta yang dihadirkan di persidangan.
Editor : U Suryana
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
