JAKARTA, iNewsLebak.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal 'menguliti' harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo, pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiaya anak pengurus GP Ansor, David. Diketahui Rafael merupakan pejabat eselon III yang menjabat kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Barat.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengaku telah menginstruksikan direktur LHKPN KPK untuk menyelidiki asal usul harta jumbo milik Rafael. KPK juga membuka opsi untuk memanggil Rafael Alun Trisambodo.
"Klarifikasi, apa benar hartanya segini. Jadi yang pertama, kita lihat dulu nih sumbernya, ada akta apa enggak, warisan yang paling top lah, nama dia semua apa enggak, dan kita cek ke BPN, ada lagi enggak harta lain," beber Pahala, seperti dikutip dari Sindonews, Jumat (24/2/2023).
Pahala melihat jumlah harta milik Rafael memang tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III. Pihaknya juga akan mencari tahu ada tidaknya harta yang disembunyikan oleh Rafael.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait