LEBAK, iNewsLebak.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Lebak menggelar aksi unjuk rasa damai “Ungkap Dugaan Kasus Korupsi pada Wilayah Kerja Disperindag Kabupaten Lebak Jilid I” di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Senin (27/2/2023) siang.
Puluhan massa aksi meminta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lebak mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di wilayah kerja Disperindag. Koordinator aksi, Ardi, mengutarakan unjuk rasa dilakukan karena permintaan audiensi tak juga digubris.
“Kami telah melakukan agenda komunikasi kooperatif dengan melayangkan surat permohonan audiensi, namun tidak direspons. Tidak adanya sikap terkait permohonan PC PMII Lebak menguatkan kecurigaan terhadap tata kelola dan kinerja Disperindag,” ungkap Ardi.
Ardi menegaskan berdasarkan hasil kajian di lapangan, PMII mengendus adanya dugaan praktik korupsi di Disperindag terkait pengelolaan retribusi yang berdampak pada capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebak.
Berikut 5 poin hasil kajian dan tuntutan PC PMII Lebak dalam aksi unjuk rasa di halaman Kantor Disperindag :
- Adanya dugaan kebocoran PAD Kabupaten Lebak sektor wilayah Disperindag
- Adanya pungli liar (Pungli) parkir dan Pedagang Kaki Lima dan kios pada pasar-pasar
- Lemahnya fasilitas serta pelayanan prima di wilayah kerja Disperindag
- Adanya dugaan praktik kecurangan sektor perijinan tidak menggunakan perijinan berbasis resiko)
- Meminta Disperindag untuk menyusun tim pengawasan ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait