LEBAK, iNewsLebak.id – Maraknya tambak udang di wilayah Lebak Selatan, Provinsi Banten yang belum mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) membuat DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lebak bergerak.
DPD KNPI Kabupaten Lebak yang diketuai Cucu Komarudin melakukan aksi penyegelan, Minggu (5/3/2023) di beberapa tambak udang yang berada di Lebak Selatan diduga kuat belum memiliki kelengkapan administrasi perizinan KKPRL.
KKPRL adalah kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang laut dengan rencana tata ruang dan/atau rencana zonasi. Kegiatan pemanfaatan ruang laut di perairan pesisir, wilayah perairan, dan/atau wilayah yurisdiksi secara menetap di sebagian ruang laut wajib memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Laut.
Sekertaris DPD KNPI Kabupaten Lebak Dede Abdul Kodir mengatakan bahwa aksi penyegelan tersebut dilakukan sebagai bentuk control sosial dan kepedulian pemuda terhadap negara. Karena jika dibiarkan, akan berdampak buruk pada ekosistem lingkungan laut.
“Maka dari itu hal tersebut tidak bisa di biarkan begitu saja, perusahaan pun telah memanfaatkan ruang laut. Sudah seharusnya negara juga mendapatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari tambak-tambak tersebut,” ujar Dede.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait