Dirinya menambahkan bahwa kepercayaan yang sudah hampir memudar terhadap kinerja Bawaslu kini kembali pulih, "Awalnya kami hampir tidak percaya terhadap kinerja Bawaslu, tapi setelah keluarnya surat keputusan, kepercayaan kami tumbuh kembali,” ungkapnya.
Sebelumnya, Aliansi Pemuda Cijaku Menggugat (APCM) pada 6 Februari 2023 lalu, melaporkan LGS ke Bawaslu karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap salah satu calon Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD).
LGS yang adalah Ketua Panwascam Cijaku, diduga meminta sejumlah uang kepada salah satu calon Panwas Kelurahan dan Desa (PKD) Desa Ciapus, Kecamatan Cijaku pada saat proses seleksi.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait