Ratusan Lahan Warga Terdampak Proyek Waduk Karian Belum Dapat Ganti Rugi, Camat Maja Buka Suara

A Riefai
Camat Maja buka suara soal ratusan lahan milik warga terdampak Waduk Karian belum dapat ganti rugi / Foto : Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id – Camat Maja, Edi Nurhaedi, akhirnya buka suara sehubungan dengan masih terdapat ratusan bidang tanah milik warga di Desa Sindang Mulya yang terdampak pembangunan Waduk Karian yang belum dibayar sampai saat ini.

Saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (6/3/2023) pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kantor BPN/Kantor Pertanahan Lebak dan pihak terkait lainnya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Saya mendukung upaya Pemdes Sindang Mulya yang sudah mengirimkan surat ke BBWSC3, berkenaan masih adanya hak masyarakat yang belum terselesaikan, kompensasi lahan. Jangan sampai terjadi, (Waduk Karian) sudah diresmikan tapi masih ada hak masyarakat yang belum dibayar," kata Camat Edi Nurhaedi.

Surat permohonan floating dan tindak lanjut pembayaran dari Pemdes Sindang Mulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, yang disampaikan kepada Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) hingga kini belum mendapat jawaban pasti. 

Surat bernomor 800//15/2016/III/2023 tanggal 25 Pebruari 2023 itu terkait permohonan pengukuran/floating dan tindak lanjut pembayaran pada Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3).

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network