AP diketahui bekerja sebagai sopir yang membawa mobil Pajero tersebut. Pelaku diserahkan oleh majikannya setelah aksi eksibisionisnya di bawah JPO Setiabudi tersebar di media sosial.
"Pekerjaan adalah driver, kemudian majikannya sudah menyerahkan. Setelah viral, majikan mengetahui, kemudian menyerahkan driver-nya ke Polsek Setiabudi," tutur Nurma.
Kendati begitu, Nurma mengungkapkan pelaku AP belum ditetapkan sebagai tersangka. Menurut dia, kasus viral ini masih dalam penyelidikan.
"Masih penyelidikan (belum ada penetapan tersangka)," tukasnya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait