LEBAK, iNewsLebak.id - Motif seorang mantri (SH), pelaku yang menyuntikkan cairan diduga racun ke tubuh Salamunasir (40) Kepala Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang hingga tewas terkuak.
Kuasa Hukum pelaku, Raden Yayan Elang menduga hal ini terjadi karena ada dugaan perselingkuhan yang dilakukan korban dengan istri pelaku.
Dikonfirmasi melalui saluran WhatsApp, Selasa (14/03/2023), Elang mengatakan pelaku emosi setelah melihat foto-foto antara istrinya dengan korban di handphone milik istrinya.
Kata Elang, pelaku kemudian nekat mendatangi rumah korban pada Minggu (12/03/2023) guna mengklarifikasi foto-foto antara korban dengan istri pelaku yang bertugas sebagai bidan di Desa Curug Goong, tempat Salamunasir menjabat sebagai Kepala Desa.
"Ada dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku. Pelaku ini ada foto-foto yang dilihat dari HP istrinya, sehingga timbul rasa emosi untuk menegur korban, maksud dan tujuannya itu apa," kata Elang.
Namun ia menegaskan, pelaku tidak memiliki niat untuk membunuh korban dengan suntikan tersebut.
"Kalau suntikan itu sejauh ini menurut pengakuannya (pelaku SH), dia bawa (dari rumah), udah disiapkan. Tapi tujuannya bukan untuk membunuh," ujar Elang.
Namun Elang tidak mengetahui secara pasti cairan yang dimasukkan pelaku ke dalam suntikan tersebut.
"Saya belum tau isinya jenis (cairan) apa, yang saya tahu itu hanya obat penenang saja," tandasnya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait