JAKARTA, iNewsLebak.id - Anwar Usman resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 lewat pemungutan suara putaran ketiga. Proses pemilihan dilakukan secara terbuka di Gedung MK, Rabu (15/3/2023).
Ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut memenangkan pemilihan secara internal hakim konstitusi dengan dukungan lima suara.
Pemungutan suara harus diulang kembali lantaran Anwar Usman dan Arief Hidayat sama-sama memperoleh 4 suara dalam proses sebelumnya.
Berdasarkan hasil penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, Anwar Usman mempunyai harta sebesar Rp31.517.015.032 (Rp31,5 miliar). Jumlah ini dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 7 Maret 2022.
Dalam laporan, Anwar Usman memiliki aset berupa tanah dan bangunan. Ada 31 bidang tanah maupun bangunan di Bima, Bekasi, Tangerang Selatan, dan Lumajang. Total seluruh tanah tersebuut ditaksir bernilai Rp5.176.100.00 (Rp5,1 miliar).
Editor : U Suryana
Artikel Terkait