3.000 Sertifikat PTSL di Desa Pondokpanjang Belum Diserahterimakan ke Warga, Ini Kendalanya

Sandy
Ribuan Sertifikat PTSL di Desa Pondokpanjang, Lebak belum ditebus warga / Foto : Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id – Sekitar 3000 sertifikat milik warga yang dibuat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022 lalu hingga saat ini belum juga ditebus atau dilunasi oleh warga Desa Pondokpanjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.

Hal ini diungkap oleh Ketua Satuan Kerja (Satker) PTSL Desa Pondokpanjang, Hedi, dalam keterangannya kepada wartawan, Jum’at (17/302023) siang. Hedi menyebut kondisi ekonomi warga yang terbatas jadi kendala sertifikat tak juga ditebus.

“Dari kuota tahun 2022 sekitar 4000 bidang, yang baru diserahkan ke warga sekira 900-an bidang. Yang saat ini ada di Satker 600, dan yang masih di BPN menunggu kelengkapan materai kurang lebih 2400-an bidang. Kendalanya ada di keuangan warga,” ungkap Hedi.

Hedi menambahkan, mayoritas warga yang mengajukan PTSL belum membayar biaya yang sudah ditetapkan sebelumnya dalam musyawarah, “Warga sebagian besar menunggu sertifikat jadi baru melunasi biayanya, namun ini juga 600 sertifikat yang sudah di Satker belum juga dilunasi warga walau setiap hari didatangi ke rumah-rumah,” tuturnya.

Dalam paparannya, Hedi menjelaskan, pada saat musyawarah yang dilakukan sebelum program PTSL dilaksanakan, pihak desa, Satker, dan warga sepakat untuk menetapkan biaya pembuatan PTSL sebesar Rp250 ribu. Hal ini lantaran sebagian besar bidang tanah warga tak memiliki akta tanah ataupun legalitas lainnya, seperti surat hibah, akta waris, bahkan kwitansi jual beli tanah. 

“Jadi ada biaya lain yang perlu dikeluarkan diluar keputusan SKB 3 Menteri. Namun hal ini bukan ditetapkan oleh Satker, tapi musyawarah. Ada unsur warga, Ketua RT, dan pihak lainnya. Kami juga bisa menunjukkan notulensi rapatnya. Yang baru melunasi pembayaran sekitar 25 persen saja,” kata Hedi.

Ditanya soal masih banyaknya sertifikat warga yang belum terserap secara maksimal, Hedi mengatakan sudah membicarakan hal tersebut kepada Kepala Desa, Heru Purnomo. Satker dan Kepala Desa sepakat untuk mengambil langkah atau upaya solutif agar sertifikat segera sampai di tangan warga.

“Sudah kami diskusikan dengan Pak Kepala Desa, untuk yang di BPN yang masih kurang materai akan ditalangi dulu, nanti patok tanah juga akan dbuatkan. Target kami sertifikat yang ada di Satker dan di BPN bisa segera diserahterimakan kepada warga,” ungkap Hedi.

Dari biaya yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp250 ribu, kata Hedi, setelah dikalkulasi bersama Kepala Desa dan Satker, disepakati menjadi Rp150 ribu. Dengan demikian diharapkan warga bisa segera melunasi pembayaran agar sertifikat bisa segera didapat.

“Rencananya kami akan mengundang Ketua RT dan perwakilan masyarakat untuk dibantu sosialisasi terkait hal tersebut. Kami berharap, warga juga punya kesadaran untuk segera melunasi pembayaran pembuatan PTSL agar tanah mereka terjamin legalitasnya,” ujar Hedi.

Di tahun 2023 ini, Satker PTSL Desa Pondokpanjang sudah menetapkan target sekitar 1300 bidang tanah yang akan diajukan pembuatan sertifikat PTSL, “Tahun ini targetnya 1300 sertifikat, mohon dukungannya agar yang 3.000-an PTSL tahun 2022 segera terdistribusikan ke warga dan untuk target tahun ini bisa lancar tanpa kendala,” pungkas Hedi.

Sementara itu, salah satu warga Desa Pondokpanjang, Saliyah, menyambut baik solusi yang diberikan Satker PTSL dan Desa Pondokpanjang. Keterbatasan ekonomi membuatnya tak bisa segera membayar biaya yang sudah ditetapkan sebelumnya.

“Suami hanya bekerja serabutan, jadi belum ada uangnya untuk melunasi biaya pembuatan sertifikat. Tapi jika ada keringanan atau pengurangan biaya, saya senang. Mudah-mudahan bisa segera dilunasi, tenang kan kalau sudah ada di tangan,” pungkas Saliyah. 

Editor : U Suryana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network