DPMD Lebak Pastikan Pencairan Dana Desa Tahap I Tuntas Pekan Ini

U Suryana
Ilustrasi pencairan Dana Desa / Foto : Istimewa

Sebagai informasi, pada tahun 2023 ini DD untuk BLT dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen. Persentase tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.



Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network