LEBAK, iNewsLebak.id – Satreskrim Polres Lebak berhasil mengamankan belasan pelaku kriminal yakni pencurian kendaraan bermotor di sejumlah titik di wilayah hukum Kabupaten Lebak, Banten.
Komplotan pencuri kendaraan tersebut, diketahui beraksi di sejumlah tempat seperti di masjid, warung, tempat wisata dan tempat sepi lainnya.
Dari penangkapan oleh polisi, diamankan 9 pelaku curanmor yang merupakan warga Lebak dan Pandeglang. Selain itu polisi juga menangkap 3 orang penadah motor curian tersebut.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, penangkapan para pelaku curanmor tersebut dilakukan dalam kurun waktu dua minggu, yakni pada 31 Maret hingga 13 April 2023.
“Ada 20 barang bukti sepeda motor yang kita amankan dari pelaku. Kini berada di Polres Lebak,” ungkap Wiwin. Jumat (14/4/2023).
Editor : U Suryana
Artikel Terkait