CILEGON, iNewsLebak.id - Seorang satpam kontrakan di Cilegon, Banten berubah menjadi pelaku kriminal setelah mencuri sepeda motor milik penghuni. Aksi tersebut terbongkar ketika motor hasil curian itu ditemukan di wilayah Lebak dengan harga jual yang jauh di bawah nilai pasar.
Kasus yang terjadi di kawasan Sambilawang, Kecamatan Cibeber ini bermula saat korban lengah dan meninggalkan kunci motor menempel di kendaraan. Pelaku berinisial MAM yang berjaga di area kontrakan itu langsung memanfaatkan situasi tersebut dan membawa kabur motor.
Motor itu kemudian dijual kepada seorang warga di Wanasalam, Lebak, hanya dengan harga Rp1 juta. Nilai tersebut membuat penyidik yakin motor dilepas secara tergesa-gesa untuk menghilangkan jejak pencurian.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penelusuran hingga motor curian berhasil ditemukan. Tidak berselang lama, pelaku juga diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polsek Cibeber untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Cibeber, Ipda Ibnu Majjah, memastikan pelaku bertindak secara spontan dan tidak menemukan indikasi bahwa pelaku terlibat sindikat pencurian kendaraan bermotor.
"Pelaku bertindak sendiri karena melihat ada kesempatan. Bukan jaringan," tegasnya, Kamis (20/11/2025).
Kini MAM resmi ditahan dan diproses hukum oleh pihak kepolisian. Aparat menjeratnya dengan Pasal 362 KUHP yang mengatur tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait
