LEBAK, iNewsLebak.id – Satreskrim Polres Lebak berhasil mengamankan belasan pelaku kriminal yakni pencurian kendaraan bermotor di sejumlah titik di wilayah hukum Kabupaten Lebak, Banten.
Komplotan pencuri kendaraan tersebut, diketahui beraksi di sejumlah tempat seperti di masjid, warung, tempat wisata dan tempat sepi lainnya.
Dari penangkapan oleh polisi, diamankan 9 pelaku curanmor yang merupakan warga Lebak dan Pandeglang. Selain itu polisi juga menangkap 3 orang penadah motor curian tersebut.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, penangkapan para pelaku curanmor tersebut dilakukan dalam kurun waktu dua minggu, yakni pada 31 Maret hingga 13 April 2023.
“Ada 20 barang bukti sepeda motor yang kita amankan dari pelaku. Kini berada di Polres Lebak,” ungkap Wiwin. Jumat (14/4/2023).
Wiwin mengungkap, total ada 13 Pelaku dan 20 unit sepeda motor yang berhasil diamankan Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak selama Ramadhan.
“Ada 13 orang keseluruhan, terdiri dari pelaku curanmor, bobol rumah, tawuran, perjudian, hingga penadah barang curian,” tambahnya.
Selain itu, kata Wiwin, Sat Reskrim Polres Lebak juga berhasil mengamankan barang-barang yang digunakan sebagai alat melakukan kejahatan, “Yaitu 13 mata kunci letter T, 4 gagang kunci letter T, 1 senjata tajam jenis pisau warna coklat dengan gagang motif ular, 1 unit HP merk Nokia warna putih, 1 bilah golok 1 buah sikring,” pungkasnya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait