Pembagian Wilayah Kesultanan Banten berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jendral Rafless pada tanggal 19 Maret 1813, bahwa Kesultanan Banten di bagi menjadi 4 Wilayah yaitu; Banten Lor, Banten Kulon, Banten Tengah, dan Banten Kidul, dengan Ibukota di Cilangkahan dengan Bupati Tumenggung Suradilaga.
Sementara, pembagian Wilayah Keresidenan Banten Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jendral Nomor a. Staatsblad nomor 18 Tahun 1828, Wilayah Banten di bagi menjadi 3 Kabupaten yaitu; Kabupaten Serang, Kabupaten Caringin dan Kabupaten Lebak.
Wilayah Kabupaten Lebak berdasarkan pembagian wilayah memiliki batas-batas distrik dan onderdistrik diantaranya; Distrik Madhoor (Madur) terdiri dari Onderdistrik Binuangeun, Onderdistrik Sawarna dan Onderdistrik Madhoor.
Menurut Aa Erwin Komara Sukma, dalam wesbsite Desa Sawarna, sesuai dengan perkembangan Desa Sawarna mengalami beberapa kali pemekaran desa; Desa Sawarna (induk), Desa Lebak Tipar (pemekaran tahun 1980) dengan Penjabat Kepala Desa Kamin Sumintardi, dan Desa Sawarna Timur (pemekaran Tahun 2010) dengan Pj Kepala Desa Sunawijaya.
Daerah Sawarna, kata Aa Erwin, dulunya merupakan areal perkebunan dan Jean Louis Van gogh, sekitar abad ke 18. Perkebunan Sawarna diduga kuat merupakan bagian dari perkebunan Pasir Badak Pelabuhan Ratu dan Perkebunan Sinagar Cikidang, Sukabumi.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait