LEBAK, iNewsLebak.id - Lahan seluas 40 hektar di Blok Haregem, Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yang direncanakan untuk pusat perkantoran Pemerintahan DOB Cilangkahan, nampak terbengkalai. Lahan yang berada dan berbatasan di sepanjang lajur jalan utama Beyeh-Simpang, ditumbuhi semak belukar.
"Lahan seluas 40 hektar itu direncanakan untuk pembangunan pusat perkantoran pemerintahan DOB Kabupaten Cilangkahan. Di lokasi itu sudah terpampang papan informasi," kata Kades Rahong, Jubaedi, menjawab pertanyaan media, yang bertandang kelokasi tersebut bersama beberapa rekan media, Minggu (11/06/2023).
Namun, kata Kades yang akrab di sapa Bedi ini, tidak mengetahui kronologis penyediaan lahan dimaksud. Blok Haregem, dulunya merupakan tanah negara dan di garap masyarakat. Di lahan tersebut, ada juga beberapa bidang tanah yang sudah menjadi sertifikat hak milik atas nama perorangan warga Desa Rahong, Desa Sukamanah, Malingping.
"Papan informasi tentang rencana pemanfaatan lahan tersebut akan dijadikan sebagai pusat perkantoran pemerintahan DOB Cilangkahan, sudah terpampang sejak tahun 2009 yang lalu," kata Bedi.
Sementara aktivis Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC), Wijaya Darma Sutisna, mengatakan, terhambatnya pengesahan DOB Kabupaten Cilangkahan, karena adanya moratorium. Padahal DOB Cilangkahan sudah masuk dalam agenda pembahasan di DPR RI, di era pemerintahan Presiden SBY. Waktu itu tinggal agenda pembahasan di DPR RI.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait