Dari sektor lain seperti retribusi pasar, dan kios yang dikelola Pemkab Lebak, Musa juga merasa perlu untuk Pansus PAD melakukan penggalian informasi lebih menelisik lagi. Karena di sektor tersebut, terdapat potensi pendapatan daerah yang juga besar.
“Retribusi parkir, retribusi pedagang, sewa kios, lapak, dan lainnya. Ini perlu kita dalami lagi. Dinas terkait perlu me-review, mengkaji ulang target penerimaan di sektor-sektor tersebut. Setelah ini Pansus akan mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi, ujungnya agar peningkatan PAD bisa berdampak besar pada pembangunan di Kabupaten Lebak,” pungkas Musa.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait