Pansus PAD Ungkap Retribusi Pasar di Kabupaten Lebak Masih Banyak yang Bocor

Sandy
Pansus PAD DPRD Kabupaten Lebak / Foto : Istimewa

“Ini akibat penentuan nilai sewa yang tidka berdasarkan hasil kajian akademis atau lembaga lain yang memiliki kompetensi dan bersertifikat. Belum lagi minimnya retribusi yang dipungut kepada PKL. Ini yang menjadi penyebab PAD di sektor pasar ini tidak maksimal,” paparnya.

Untuk itu, Pansus meminta OPD terkait untuk melakukan evaluasi, terutama dalam melakukan kajian penetapan target penerimaan dari sektor-sektor tersebut. Jika mengacu pada PAD Kabupaten Lebak yang saat ini tak sampai Rp500 miliar, Pansus optimis di tahun depan PAD Lebak akan menyentuh angka Rp700 miliar.



Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network