Lanjut Yayan, FK LSM Lebak juga sangat menyesalkan terhadap pembiaran dari pihak sekolah yang tidak peka dan tidak antisipatif terhadap siswa yang membawa motor sendiri ke sekolah.
"Kami mendorong aparat kepolisian melakukan sosialisasi larangan terhadap para siswa SMP agar tidak membawa motor sendiri. Agar tidak terjadi hal serupa di sekolah-sekolah lain. Pihak sekolah harus tegas menindak para siswa yang tidak patuh terhadap larangan tersebut," ujar Yayan.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Ibnu Wahidin, menjelaskan bahwa SMPN I Cihara akan mengundang orang tua siswa dan pihak kepolisian pada Sabtu (12/8) pagi.
"Sabtu pukul 08.00 WIB pihak sekolah akan mengadakan rapat dengan orang tua murid terkait hal tersebut dengan menghadirkan unsur dari kepolisian sebagai nara sumber," dalam keterangan tertulisnya.
Sebelumnya, dua siswa SMP Negeri I Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, tewas dalam akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Nasional Simpang – Bayah, Citaritih, Desa Pagelaran, Malingping, Lebak, Sabtu (5/8) siang.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait