Kontraktor Sebut Rumah Warga Rusak Bukan Terdampak Pembangunan Parkir RSUD Malingping

Lazarus Sandy
Bor pile di Pembangunan Parkir RSUD Malingping / Foto: Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Pihak kontraktor menyebutkan bahwa rumah warga yang rusak bukan karena terdampak proyek pembangunan parkiran di RSUD Malingping yang sekarang sedang dikerjakan.

Hal ini dikatakan Agung, selaku teknis pelaksanaan PT BGB, saat ditemui tim iNewsLebak.id di lokasi proyek pembangunan parkiran di RSUD Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Selasa (15/08/2023) siang.

"Kalo bicara terdampak adanya pengerjaan proyek ini, saya rasa bukan, karena kami menggunakan bor pile, bukan paku bumi, dan saat ada laporan tembok dan lantai rumah warga retak-retak, pada saat itu kami menggunakan bor pile jaraknya lumayan jauh dan tanah di dekat rumah warga masih utuh belum ada pengerukan," ujarnya.

Ditanya kenapa kemarin mau memperbaiki rumah warga tersebut, ia pun mengatakan itu hanya ingin membantu warga sekitar, bukan berarti mengakui rumah warga terdampak pengerjaan proyek.

"Kami hanya ingin membantu warga, bukan berarti rumah warga terdampak pengerjaan proyek, dan niat baik kami ditolak pihak keluarganya," ucap Agung.

Agung juga mengatakan, ada pertemuan lagi dengan perwakilan pihak keluarga yang rumahnya retak-retak untuk membahas perbaikan rumah.

"Saya mengadakan pertemuan lagi dengan pihak keluarganya, namun hasilnya ia bukan mau rumah diperbaiki oleh pihak proyek, namun ia meminta mentahnya atau uang Rp25 juta. Saya tidak bisa menjawab pasti, karena ini perlu pengajuan kepada atasan, dan uang Rp25 juta itu saya juga belum tahu estimasi darimana atas dasar apa. Sepertinya kalo mentahnya yang dia minta apakah mau diperbaiki atau tidak, apakah hanya minta kompensasi dalam bentuk uang saja," terangnya.

Kata Agung, "Kalo terkait permintaan uang seperti itu, saya tidak bisa memutusin langsung, saya disini bekerja ada atasannya. Uang Rp25 juta itu apakah benar-benar sesuai dengan estimasi perbaikan kita juga tidak tahu seperti apa, karena dari pihak keluarga saklek rumahnya tidak mau diperbaiki oleh proyek, artinya niat baik kita untuk membantu dia ditolak mentah-mentah," ungkapnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Arif, selaku Konsultan proyek dari PT Saeba, mengatakan, bor pile tidak berdampak terhadap rumah warga, karena getarannya tidak berpengaruh.

"Secara teknis kita mengerjakan bor pile itu dari yang jauh ke rumah dulu, ketika dia komplen itu masih mengerjakan di sini, dan walaupun dikerjakan di sana pun secara teknis hasil analisa itu tidak ada getaran, sangat minim getaran, kalau pun ada getaran mungkin pagar dulu yang harus roboh, kalo terdampak," terangnya.

Kemudian, kata Arif, "Karena kami juga tahu kontur tanah di sini seperti apa, maka metodenya itu seperti apa, kami menggunakan bor pile, kalo menggunakan paku bumi sudah jelas, jangankan rumah itu, mungkin bangunan rumah sakit juga akan retak-retak," ungkapnya.

Diketahui, sebelumnya diberitakan, Satu rumah milik Ecih, yang berlokasi di samping RSUD Malingping, tepatnya di Kampung Pasirhaur RT 13 RW 01, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, rusak retak-retak di bagian dinding dan lantai akibat dampak pembangunan parkiran kendaraan di RSUD Malingping.

Pihak kontraktor yang diwakili Agung, selaku  teknis pelaksanaan, mengatakan, pihaknya bertanggungjawab akan memperbaikinya.

"Kami bertanggungjawab untuk memperbaiki rumah ini, besok juga akan dikerjakan oleh karyawan kami," ucapnya. Senin (14/08/2023).

Namun pihak keluarga pemilik rumah yang terdampak akan musyawarah keluarga dulu, apakah ingin dikerjakan oleh pihak kontraktor ataukah menerima uangnya saja.

Kepala Desa Malingping Utara, Budi Angkat Purwondo, mengatakan, pihaknya sudah mengajukan ke pihak kontraktor dan sudah direspon baik, pihak kontraktor bertanggungjawab untuk memperbaikinya.

"Rumah Ibu Ecih itu terdampak pembangunan parkiran di RSUD Malingping, yang saat itu sedang pasang paku bumi atau pancang. Setelah adanya pertemuan antara pemilik rumah yang diwakili oleh Jaro Samsudin dan Eki sebagai anaknya, juga dari pihak kontraktor Pak Agung dan mandor. Pada saat itu saya mewakili warga yang terdampak minta Rp25 juta, cuma dari Pak Agung selaku pihak kontraktor belum bisa menjawab, ia akan mengajukan dulu ke pusat," terangnya. Selasa (15/08/2023).

Editor : U Suryana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network